Metro – Pimpinan Cabang Muhammadiyah (PCM) Metro Barat meluncurkan program pencarian jodoh bertajuk Jodohnya Jodoh Muhammadiyah dengan nama JASA CINTA, singkatan dari Jalin Rasa Ciptakan Ikatan Nikah Taat di Pondok Pesantren Attanwir Kota Metro, Minggu (11/10/2026).
Program tersebut dihadirkan guna memfasilitasi masyarakat, khususnya warga Muhammadiyah, yang mengalami kesulitan dalam menemukan pasangan hidup.
Dikatakan Ketua PCM Metro Barat, H. Tukijo, S.Ag., M.Sy., bahwa program tersebut merupakan upaya membantu masyarakat yang belum menikah agar dapat menemukan pasangan yang sesuai melalui proses perkenalan yang difasilitasi oleh PCM Metro Barat.
“rogram ini terbuka bagi masyarakat yang masih lajang, baik laki-laki maupun perempuan. Untuk pesertanya bebas,” ujarnya.
Adapun Pendaftaran dilakukan melalui tautan atau link yang disediakan oleh PCM Metro Barat.
“Melalui mekanisme ini, calon peserta bisa mendaftarkan diri untuk mengikuti program perkenalan pasangan,” tuturnya.
Sementara itu, dalam pelaksanaannya, peserta diminta melengkapi data diri, termasuk identitas dan riwayat pribadi atau curriculum vitae (CV), sebagai bagian dari proses administrasi dan pengenalan antarpeserta.
“Program ini tidak berhenti pada kegiatan peluncuran saja. PCM Metro Barat berencana melanjutkan program secara berkelanjutan dengan menyiapkan petugas khusus yang akan membantu proses fasilitasi perkenalan bagi para peserta,” jelasnya.
“Harapannya, kegiatan ini bisa membantu mereka yang kesulitan mendapatkan jodoh. Tidak hanya untuk warga Muhammadiyah, tetapi juga masyarakat luas yang belum menikah,” imbuhnya.
Ia menegaskan, program JASA CINTA berfokus pada fasilitasi perkenalan antara calon pasangan.
“Dengan adanya program ini, saya berharap masyarakat memiliki ruang untuk saling mengenal secara lebih terarah dengan tujuan membangun hubungan yang serius menuju pernikahan,” ungkapnya.
PCM Metro Barat berharap program tersebut dapat menjadi salah satu ikhtiar sosial dalam membantu masyarakat membangun rumah tangga melalui proses yang baik, dengan tetap memperhatikan ketentuan agama dan hukum yang berlaku.
“Saya mengajak masyarakat yang membutuhkan fasilitasi perkenalan pasangan untuk memanfaatkan program ini sesuai dengan mekanisme pendaftaran yang telah disediakan,” pungkasnya. (**)