SP3 Masih diharapkan Cut Tari

SP3 Masih diharapkan Cut Tari. Berita terbaru, Berkas perkara kasus video mesum dengan tersangka Cut Tari telah dilimpahkan pihak kepolisian ke kejaksaan, Rabu (4/8/2010). Meski begitu, pihak Cut Tari tetap berharap kasusnya di-SP3-kan.

“Tadi yang kami dengar hari ini berkas Cut Tari sudah dilimpahkan ke kejaksaan,” terang kuasa hukum Cut Tari, Hotman Paris Hutapea di gedung Summitmas I, Jakarta Selatan, Rabu (4/8/2010).

Hingga kini, perempuan yang menjadi pasangan mesum vokalis Nazriel Irham alias Ariel itu masih menyimpan asa dikabulkannya Surat Penghentian Proses Penyidikan (SP3) oleh polisi meski pernah ditolak. “Harapan buat SP3 itu nanti dilihat apakah ada unsur pornografi, kalau ya maka P21. Tapi kalau tidak nanti akan dikembalikan atau P19 buat dilengkapi,” jelas Hotman.

Apabila berkas perkara Cut Tari tetap saja tak bisa dilengkapi oleh pihak kepolisian, maka harapan mantan presenter tayangan infotainment itu bisa terbuka lebar. “Nah misalnya masih tidak bisa dilengkapi, biasanya SP3,” lanjut Hotman.

Hotman pun mengaku optimis bahwa kliennya bisa terbebas dari pengadilan. “Cut Tari ini korban. Pelaku perselingkuhan memang benar tapi perkara di sini adalah pornografi. Kalau terbukti Cut Tari kasih videonya ke RJ cs itu baru turut serta. Tapi ini kan enggak,” tegas Hotman. “Kalau sampai di pengadilan kita tetap akan tanya mana buktinya?” lanjutnya.

“Kasus Cut Tari ini sedikit mengecewakan, karena masa korban diadili,” katanya Hotman.


Tag : SP3 Masih diharapkan Cut Tari
Berikan Komentar Anda Mengenai SP3 Masih diharapkan Cut Tari

Leave a Reply