Forum Jual Beli Berita Bola

Siti Nurbaya Jelaskan Rincian Anggaran Gedung DPD

Siti Nurbaya Jelaskan Rincian Anggaran Gedung DPD

Siti Nurbaya Jelaskan Rincian Anggaran Gedung DPD – Sekretaris Jenderal DPD Siti Nurbaya telah menjelaskan rincian penggunaan anggaran gedung Dewan Perwakilan Daerah. Rincian ini dijelaskan atas adanya tudingan Ketua DPR Marzuki Alie soal biaya kantor perwakilan DPD ditiap daerah.

Dalam penjelasan itu, Nurbaya mengatakan satu kantor perwakilan dibangun dengan luas 2.628 meter persegi. Luasan itu dibagi untuk senator empat orang. Sesuai standar Kementerian Pekerjaan Umum, senator disamakan eselon I.

Berdasarkan standar Kementerian PU itu, satu senator berhak menempati ruangan seluas 82 meter per segi. “DPD gunakan 77 meter persegi,” kata Nurbaya seperti dikutip dari vivanews Selasa 28/6/2011.

Nurbaya menambahkan, kantor perwakilan dibagi atas ruang utama, ruang penunjang kegiatan, dan ruang penunjang sekunder. Ruang utama terdiri dari 4 anggota DPD, 1 orang sekretariat, 5 orang eselon III, 10 orang eselon IV, 30 orang staf atau TU, 5 orang pramubakti/pengemudi, 6 orang pekerja kontrak dan 4 orang satpam.

Untuk ruang penunjang kegiatan terdiri atas ruang serbaguna kapasitas 144 orang dan 30 orang, teleconfrence, ruang rapat dan core service. Sementara ruang penunjang sekunder diisi dengan lobby utama, ruang ibadah, perpustakaan, ruang arsip, gudang umum, dan teras belakang.

Menurut Nurbaya, anggaran yang disediakan untuk proyek itu Rp823 miliar. Anggaran perencanaan yang tersedia, Rp12 miliar. “Yang baru terpakai Rp1,8 miliar,” ucapnya.

Siti menuturkan, sampai saat ini desain gedung belum selesai. Namun, pihaknya sudah mendapatkan gambaran biaya berdasar surat dari Dirjen Cipta Karya Kementrian PU.

Tweet

Facebook comments:


Tag : Siti Nurbaya Jelaskan Rincian Anggaran Gedung DPD
Berikan Komentar Anda Mengenai Siti Nurbaya Jelaskan Rincian Anggaran Gedung DPD

Leave a Reply