Shabu Asal Malaysia Disita Polisi. Berita terbaru, Fajri bin Usman terpaksa digelandang ke kantor Kepolisian Kota Besar Balerang, Batam, Kepulauan Riau. Pasalnya, pria asal Aceh ini kedapatan hendak memasukkan shabu seberat dua kilogram dari Malaysia.
Fajri dicokok Satuan Narkoba Poltabes Barelang di Pelabuhan Sengkuang yang selama ini dikenal sebagai pelabuhan tikus. Dia berniat mengantarkan shabu senilai Rp 2 miliar itu ke pemiliknya yang bernama Zakaria di Kota Medan, Sumatra Utara. Barang haram itu disimpan Fajri bersama makanan di dalam tas.
Kepada penyidik, Fajri mengaku dijanjikan akan menerima uang lelah sebesar Rp 15 juta jika barang yang dibawa selamat dari hadangan polisi. Sebelum ditangkap, ia kepada polisi mengaku sebagai kurir. Namun, polisi tak percaya begitu saja sehingga memeriksa intensif keterlibatan tersangka yang diduga sudah lama terlibat dalam penyelundupan shabu dari luar negeri lewat Pelabuhan Batam.
Facebook comments: