Web Hosting Indonesia
Agen Casino
Agen Casino
Agen Casino
Agen Casino
Sepanjang Karir, Hakim S Bebaskan Puluhan Terdakwa Korupsi

Sepanjang Karir, Hakim S Bebaskan Puluhan Terdakwa Korupsi

Sepanjang Karir, Hakim S Bebaskan Puluhan Terdakwa Korupsi – Hakim berinisial S yang ditangkap KPK Rabu 1/6/2011 malam diketahui benama lengkap Syarifuddin. Ia merupakan salah satu Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Sepanjang karirnya pernah membebaskan sedikitnya 39 terdakwa kasus korupsi. Ke-39 terdakwa itu dibebaskan selama berdinas di PN Makassar dan PN Jakpus.

“Hakim S ini, juga pernah dilaporkan ke Komisi Yudisial (KY) terkait vonis bebas kasus korupsi dan dugaan suap dalam penanganan kasus korupsi yang melibatkan mantan anggota DPRD Luwu Sulawesi Selatan. Perkembangan selanjutnya tidak jelas,” kata Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho, dalam rilis yang diterima wartawan, Jakarta, dikutip dari detik Jumat 3/6/2011.

Emerson menjelaskan, Hakim S pernah mendapatkan pemantuan dari Komisi Yudisial (KY) ketika memimpin persidangan kasus korupsi yang melibatkan Agusrin tersebut. Diduga ada indikasi suap dalam penanganan kasus tersebut. Agusrin akhirnya divonis bebas oleh Majelis Hakim yang dipimpin oleh Syarifuddin.

Sebelumnya, Syarifuddin berdinas sebagai hakim PN Makassar dan Ketua PN Jeneponto Sulawesi Selatan. Jabatan saat ini sebagai Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Lusa lalu, Syarifuddin tertangkap tangan oleh KPK terkait dugaan suap penanganan perkara kepailitan PT Skycamping Indonesia (SCI).

Tweet

Facebook comments:


Tag : Hakim S Bebaskan Puluhan Terdakwa KorupsiSepanjang Karir
Berikan Komentar Anda Mengenai Sepanjang Karir, Hakim S Bebaskan Puluhan Terdakwa Korupsi

Leave a Reply