Revaldo Akan Lama di Penjara
Revaldo Akan Lama di Penjara. Berita terbaru, Kembali ditangkapnya Revaldo dengan kasus yang sama seperti kasus yang sempat dihadapinya lalu, narkoba, memang mengejutkan. Namun rupanya Revaldo bukanlah target operasi baru. Polisi menyebutkan jika mereka sudah sekitar dua minggu melakukan penyelidikan terhadap Aldo dan kemudian menangkapnya Selasa (20/07) sore.
“Kami sebelumnya menangkap seorang bandar di Kali Deres, Jakbar. Dari situ kita kembangkan dan muncul namanya. Kita selidiki. Dalam penangkapan ini kita juga melakukan pengejaran mulai dari Tebet dan berakhir di S Parman. Jadi bukan kebetulan, memang ini sudah dilakukan penyelidikan sebelumnya,” terang Wakapolres Jakbar, AKBP Aan Suhanan, ketika ditemui di Polres Jakbar, S Parman, Jakarta, Rabu (21/07) sore tadi.
Selain Aldo, rupanya polisi juga menyiduk dua orang lainnya yang merupakan teman sang bintang 30 HARI MENCARI CINTA itu.
“Kita, Polres Jakbar, telah mengamankan 3 orang tersangka narkoba pada Selasa jam 16.00 di Jalan S Parman. Salah satunya adalah R, Revaldo ya. Dalam penggeledahan juga saat penangkapan ditemukan 50 gram sabu, 1 paket ganja, 1 unit alat isap dan beberapa bekas isap sabu, sisa dari isap sabu itu. Sekarang yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk proses lebih lanjut,” tambahnya.
Menurut Aan, Aldo dan dua temannya ditangkap ketika akan melakukan transaksi meski mereka juga sudah mendapatkan barang sebelumnya. Dan dari barang bukti dan tes urine, positif mereka memang mengonsumsi narkoba.
“Yang jelas, dari yang bersangkutan didapatkan seperti barang bukti yang tadi disebutkan. Kalau dipakai iya karena hasil tes urine positif ganja dan sabu dari yang bersangkutan. Ditangkapnya di Jalan S Parman, itu di jalan, bukan di kos. Ya pinggir Jalan S Parman, persis depan Polres, arah dari Tebet. Mereka akan melakukan transaksi dan sudah dapat barang juga,” kata Aan.
Lalu apakah ancaman hukuman yang dihadapi oleh Aldo dan teman-temannya yang sempat kejar-kejaran dengan petugas sebelum tertangkap itu?
“Iya sempat melakukan kejar-kejaran dengan petugas kita dan berakhir di seberang Polres ini. Dari Tebet sampai S Parman. Itu terkena pasal 112, ancaman penjara seumur hidup, minimal 4 tahun,” pungkas Aan.
« Comments
«
Harian Berita Index Of:
berita terbaru revaldo, berita terkini tentang revaldo, Revaldo dipenjara, revaldo penjara