Web Hosting Indonesia
Raul Lemos Terancam 3 Bulan Penjara

Raul Lemos Terancam 3 Bulan Penjara

Raul Lemos Terancam 3 Bulan PenjaraBerita Terbaru, Atas perbuatannya melakukan penganiayaan terhadap wartawan Global TV di Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Jawa Barat, Raul Lemos terancam hukuman minimal tiga bulan penjara.

Suami dari diva pop Indonesia Krisdayanti, Raul Lemos, pengusaha asal Timor Leste itu dilaporkan oleh Muhammad Tubagus Zaki Makmun, reporter Global TV, ke kantor polisi terdekat karena bertindak kasar.

Atas tindak kekerasan itu Raul Lemos dijerat pasal 352 KUHP, penganiayaan ringan dengan ancaman kurungan penjara minimal tiga bulan.

Sementara itu, pihak kepolisian sudah mengumpulkan semua barang bukti untuk menjerat Raul Lemos hingga menetapkan sebagai tersangka.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Baharuddin Djafar di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (26/7) menerangkan bahwa pihaknya sudah meminta kaset asli dari pelapor untuk pembuktian, cctv dan visum juga sudah diminta, sekarang sedang diproses pihak kepolisian Bandara.

Tweet


Info Menarik Untuk Anda


Facebook comments:


Tag : Raul Lemos Terancam 3 Bulan Penjara
Berikan Komentar Anda Mengenai Raul Lemos Terancam 3 Bulan Penjara

Leave a Reply