Permasalahan Rights Issue Mandiri
Permasalahan Rights Issue Mandiri. Berita terbaru, Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) memastikan tiga sekuritas pelat merah akan menjadi penjamin pelaksana emisi (underwriter) pada penawaran umum terbatas dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMTED) atau rights issue PT Bank Mandiri Tbk.
“Dipastikan tiga itu masuk. Karena (ketiga sekuritas BUMN) sedang menunjukkan kinerja yang bagus. Kami syukuri mereka adalah perusahaan sekuritas nasional dan telah melakukan pekerjaan yang baik,” kata Menteri BUMN Mustafa Abubakar di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Rabu 8 September 2010.
Seperti diketahui, tiga perusahaan sekuritas BUMN di Indonesia adalah PT Danareksa Sekuritas, PT Bahana Securities, dan PT Mandiri Sekuritas.
Adapun penunjukkan resmi underwriter itu, menurut Mustafa masih dalam proses. “Sedang dalam proses, tetapi secara prinsip (rights issue) Bank Mandiri akan berbarengan dengan IPO Krakatau Steel tahun ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Bank Mandiri menyatakan sebanyak delapan perusahaan sekuritas mengajukan lamaran sebagai penjamin pelaksana emisi (underwriter) penerbitan saham baru (rights issue) sekitar 10,13 persen saham.
Manajemen Bank Mandiri akan memprioritaskan penunjukan underwriter terlebih dahulu. Selanjutnya bersama underwriter itu, Mandiri akan menentukan agen penjual (selling agent).
Mandiri juga berencana untuk menggelar roadshow ke sejumlah investor di berbagai negara dunia. Kepastian investor dan negara tujuan baru diperoleh setelah ada kajian bersama dengan underwriter terpilih.
« Comments
«