Perhitungan TDL Max Naik 15%
Posted by didik on Jul 16, 2010 in Berita Bisnis | 0 comments

Perhitungan TDL Max Naik 15%. Berita terbaru, Perhitungan tarif daya listrik (TDL) bagi industri yang berbeda antara versi pengusaha dan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) diperkirakan selesai hari ini.
Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, laporan hasil perhitungan tarif listrik bagi industri itu diharapkan akan dilaporkan malam ini
“Tim kami sedang exercise, sore atau malam nanti, kami terima laporan pengkajian dan pembahasan (TDL industri),” kata Hatta di Kantor Menko Perekonomian, Jakarta, Jumat 16 Juli 2010. “Setelah itu, lalu kami komunikasikan untuk ditetapkan jadi keputusan.”
Namun, Hatta belum bersedia membocorkan batasan atau penurunan tarif listrik yang menurut versi pengusaha ada yang naik hingga 81 persen. “Sekarang sedang dihitung ulang,” ujar Hatta.
Dia menjelaskan, dari hasil perhitungan itu akan diketahui persentase kenaikan dan penurunan TDL dari yang ada sekarang. “Semuanya ada variasi,” tuturnya.
Hatta mengatakan, tim mengkaji pola perhitungan tarif listrik yang tepat. Jaminan pemerintah adalah tarif listrik tidak akan ada yang naik lebih dari 15 persen terhadap rekening tagihan listrik bulan terakhir.
Karena sesuai kesepakatan pemerintah dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) adalah kenaikan tarif dasar listrik sebesar rata-rata 10-15 persen.
Perbedaan sekarang, menurut Hatta, muncul karena ada faktor daya maksimum dan multiguna. “Tapi itu kaitannya business to business,” kata Hatta. Untuk itulah terhadap struktur tarif akan dibenahi malam ini.
Berikan Komentar Anda Mengenai Perhitungan TDL Max Naik 15%