Pendataan Honorer 2010

Pendataan Honorer 2010

Pendataan Honorer 2010. Berita terbaru, BERKENAAN dengan surat edaran Menpan No.5 Tahun 2010 mengenai pendataan honorer di instansi pemerintah, kami para tenaga guru honorer khususnya di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga ingin menanyakan beberapa hal:
Pendataan Honorer 2010
1. Kami ingin menanyakan mengapa sampai saat ini kami para guru honorer di instansi Diknas Pendidikan Pemuda dan Olahraga sesuai kategori II pada surat edaran tersebut belum didata oleh Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Palembang, padahal banyak diantara kami yang telah bekerja di bawah tahun 2005, antara 6 sampai 25 tahun. Saya sendiri telah mengajar selama 11 tahun. Kami juga telah mengisi pendataan pada tahun 2005 lalu, sehingga dengan adanya surat edaran tersebut merupakan angin segar yang kami tunggu selama ini.

2. Kami memahami bahwa sesuai surat BKD No.800/957/BKD-DIKLAT/2010 kepada Dinas Disdikpora untuk mendata terlebih dahulu para tenaga honorer di lingkungan dinas ini yang dibiayai oleh APBN/APBN dikarenakan waktu penyampaian data yang harus segera yaitu paling lambat tanggal 31 Agustus 2010, namun kami menyarankan dan meminta dengan hormat agar kami para guru honorer sesuai katagori II dapat juga didata sembari menunggu peraturan RPP khusus honorer non APBD/APBN yang akan keluar segera.

3. Yang kami khawatirkan adalah bahwa kami guru honorer kategori II di lingkungan dinas Disdikpora tidak dapat mengisi formulir pendataan khusus honorer mengingat waktu pen-dataan untuk jenis kategori II paling lambat tanggal 31 Desember 2010.

Dari permasalahan di atas, mohon kepada Bapak selaku pihak yang berwenang untuk memberikan jalan terbaik apa yang ditempuh untuk kami yang selama ini honorer belasan hingga puluhan tahun di lingkungan Disdikpora untuk dapat memberikan solusi yang adil terhadap permasalahan kami diatas. Terima kasih pak atas perhatian dan bantuannya semoga Allah SWT melimpahkan rahmatnya kepada kita semua.

A Novrianto, ST 081373667567 Guru Honorer  Pendataan Sedang Berjalan Jawab TERIMA kasih atas informasinya. Kami baru saja mengikuti pembekalan mengenai surat edaran Menpan No 5 Tahun 2010 mengenai pendataan untuk honorer pada instansi pemerintah di Bandung pada hari Minggu kemarin. Saat ini, kita masih dalam pendataan dan baru dimulai sehingga diperlukan waktu. Namun untuk pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS, bukanlah wewenang kami. Pemerintah pusat yang memiliki wewenang untuk mengangkat. Kita hanya melakukan pendataan saja.

Dalam PP NO 48 tahun 2005 dan PP No 43 tahun 2007, terdapat beberapa kriteria mengenai pengangkatan pegawai. Jadi kita berpatokan terhadap peraturan tersebut. Kita juga akan mempublikasikan surat edaran tersebut ke media massa agar diketahui masyarakat secara luas. (mg4)  Drs H Lukman MM Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot  Palembang.


Tag : Pendataan Honorer 2010
Berikan Komentar Anda Mengenai Pendataan Honorer 2010

4 comments

  1. Yatminto

    Bila pemerintah hanya memperhatikan guru honor pada sekolah negeri saja,apakah itu adil? Apakah guru honor pada sekolah swasta bukan pendidik anak bangsa ini?
    Tolong bijaklah dalam mengambil keputusan.Apakah Pemerintah senang bila sekolah swasta kekurangan pendidik?sebab mereka jelas iri dan mencari pekerjaan lain

Leave a Reply

Harian Berita Index Of:

pendataan honorer 2010, Pendataan honorer, honorer 2010, berita honorer terbaru, pendataan honor, menpan honorer 2010, pendataan, pendataan Honorer tahun 2010, honorer, pendataan 2010, Pendataan honorer 2005, pendataan honor 2010, www pendataan honorer com, berita terbaru tentang honorer, tenaga honorer 2010, berita pendataan honorer, berita terbaru se menpan th 2010, berita honorer terkini, www pendataan honorer, berita-berita terbaru pengankatan tenaga honorer, berita terbaru menpan, berita terkini menpan, pendataan honorer 2010 berita terbaru, bkd pendataan honorer 2010, Surat Edaran Pendataan Honorer 2010, berita pendataan honorer 2010, kriteria pendataan guru honor, honorer non apbd apbn 2010, pendataanhonorer, berita terkini honorer