Forum Jual Beli Berita Bola
Palsukan Surat, Rektor Trisakti Dilaporkan Ke Polisi

Palsukan Surat, Rektor Trisakti Dilaporkan Ke Polisi

HarianBerita – Rektor Universitas Trisakti Thoby Matius dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri oleh Yayasan Trisakti. Thoby dilaporkan karena diduga memalsukan surat Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional tertanggal 7 September 2010 tentang pengurusan aset Universitas Trisakti.

Kuasa hukum Yayasan Trisakti Patra M Zen menjelaskan, Thoby Cs dilaporkan dengan Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan dan 242 KUHP tentang memberikan keterangan palsu di pengadilan. Thoby Cs menggunakan surat sebagai alat bukti dalam persidangan, yakni Surat Inspektorat Jenderal Kementerian Pendidikan Nasional No 120/B/LL/2010 tertanggal 17Maret 2010 perihal pengurusan aset universitas Trisakti.

“Surat ini diduga palsu karena pejabat yang menandatangani surat ini sudah non aktif dari jabatannya pada tanggal tersebut,” jelas Patra, dikutip dari detik Jumat 29/7/2011.

Patra menambahkan, Thoby Mutis melakukan cara-cara melawan hukum untuk mempertahankan posisinya sebagai rektor. Thoby mengganti secara sepihak statuta Yayasan Trisakti tahun 2001 lalu mendirikan badan hukum Pendidikan Universitas Trisaksi tahun 2002. Thoby menolak diberhentikan oleh yayasan terkait langkahnya itu. Mahkamah Agung telah memutuskan bahwa statuta dan badan hukum, serta pengangkatan Thoby sebagai rektor dianggap tidak sah berdasarkan putusan nomor 410 K/PDT/2004 tertanggal 25 April 2005.

Tweet

Facebook comments:


Tag : Palsukan SuratRektor Trisakti Dilaporkan Ke Polisi
Berikan Komentar Anda Mengenai Palsukan Surat, Rektor Trisakti Dilaporkan Ke Polisi

Leave a Reply