Nazaruddin Mangkir, KPK Siapkan Panggilan Ketiga – Berita Terbaru, Perbincangan seputar kasus Nazaruddin, mantan Bendahara Umum Partai Demokrat terus menggelinding, entah kemana arahnya, sampai saat ini masih belum jelas. Apakah KPK dapat membuktikan dugaan korupsi dan menjerat Nazaruddin?
Menurut Ketua Fraksi Partai Demokrat di DPR, Jafar Hafsah, Nazaruddin saat ini masih berstatus anggota DPR RI. Proses hukum yang saat ini melilitnya tidak memiliki dasar bagi pemberhentian dirinya sebagai anggota dewan. “Belum ada keputusan yang inkracht (berkekuatan hukum tetap) terhadap Nazaruddin. Baru kan dugaan-dugaan semuanya. Kita kedepankan asas praduga tak bersalah,” ujar Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah di Jakarta, Senin (14/6/2011) malam.
Jafar menegaskan, jika KPK berhasil membuktikan bahwa Nazaruddin terlibat dalam kasus-kasus hukum itu, maka baik fraksi maupun Badan Kehormatan DPR tentunya akan segera mengambil sikap terhadap Nazaruddin. “Kalau terbukti (bersalah) otomatis aturan-aturan dan tata tertib (ADRT) kode etik anggota DPR dijalankan. Sekarang kita menunggu waktu saja ya, mudah- mudahan saudara Nazaruddin menjawab panggilan KPK,” kata Jafar.
Pada Jumat (10/6/2011) lalu, Nazaruddin mangkir dari pemeriksaan KPK terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional). Juru Bicara KPK Johan Budi mengungkapkan, pihaknya akan menyiapkan surat pemanggilan kedua terkait penyelidikan tersebut kepada Nazar.
Namun pada panggilan kedua pun, Senin, Nazaruddin kembali mangkir dari pemanggilan KPK terkait kasus dugaan suap pembangunan wisma atlet Sea Games 2011 di Palembang. Dalam kasus tersebut, Nazaruddin akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka kasus tersebut, Mindo Rosalina Manulang.
Pihak KPK mengaku belum menerima informasi terkait ketidakhadiran Nazaruddin tersebut. Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan, KPK akan menyiapkan kembali surat pemanggilan ketiga untuk kasus yang sama.
Facebook comments: