Forum Jual Beli Berita Bola

Nazaruddin Harus Gentleman

Nazaruddin Harus Gentleman

Nazaruddin Harus Gentleman – Kepergian Komisi VII DPR dari FPD, Muhammad Nazaruddin ke Singapura mengundang polemik berkepanjangan di dalam pemerintahan. Nazaruddin seolah-olah mungkir dari Janjinya untuk menjadi warga negara yang baik.

Menyangkut hal itu, Ketua FPD DPR Jafar Hafsah mengimbau anggota Komisi VII DPR dari FPD, Muhammad Nazaruddin agar segera pulang ke Indonesia memenuhi panggilan KPK.

“Yang pasti sesuai pernyataan saudara Nazaruddin sendiri, jika ada pemangilan dari KPK akan segera pulang dan hadir. Fraksi berharap Nazaruddin bisa kesatria memenuhi pernyataannya untuk koperatif. Ini adalah kesempatan untuk klarifikasi di depan hukum tuduhan-tuduhan kepadanya,” ujar Jafar, dalam siaran pers, dikutip detik Sabtu 28/5/2011.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tanggal 23 Mei 2011, Pukul 19.30 WIB M Nazaruddin ke Singapura dengan alasan beronat. Surat ijin berobat diterima di Sekretariat Fraksi tanggal 23 Mei pukul 17.00 WIB. Surat tersebut tertanggal 20 Mei 2011. Surat pencekalan dari KPK yang diterima oleh dirjen imigrasi tanggal 24 Mei 2011.

Jafar menurutkan, surat tersebut sudah disetujuinya. Sudah menjadi kewajiban anggota dewan menulis surat perizinan tersebut.

Tweet

Facebook comments:


Tag : Nazaruddin Harus Gentleman
Berikan Komentar Anda Mengenai Nazaruddin Harus Gentleman

Leave a Reply