Nazaruddin Akan Penuhi Panggilan KPK, Jika Ada Izin Dokter – Berita Terbaru, Hari ini, Jumat, 10 Juni 2011, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin terkait penyelidikan pengadaan dan revitalisasi sarana prasarana di Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Departemen Pendidikan Nasional tahun 2007 (Kementerian Pendidikan Nasional).
Namun sampai saat ini, M Nazaruddin belum juga datang memenuhi panggilan KPK. Bilamana hari ini M Nazaruddin tidak hadir, maka KPK akan melayangkan surat panggilan pemeriksaan kedua untuk mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin. Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK M Jasin, saat dihubungi, pagi ini.
“Kita akan lakukan panggilan kedua mengikuti prosedur hukum yang ada,” katanya.
Menurut Jasin, hingga pukul 09.00 pihaknya belum mendapatkan informasi apakah Nazar akan datang atau tidak. “Kita tunggu saja sampai jam 10.00,” katanya.
Sedianya jadwal pemeriksaan hari ini, selain memeriksa Nazaruddin, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap istri Nazaruddin yakni Neneng Sri Wahyuni. Namun hingga pukul 10.00 keduanya belum terlihat hadir di Gedung KPK yang berlokasi di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Sebelumnya, pada Kamis kemarin, Ketua Fraksi Partai Demokrat, Jafar Hafsah menyatakan, pihaknya tak bisa menjamin apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan KPK hari ini atau tidak. Demokrat juga tak akan mengimbau anggota Komisi VII itu untuk segera kembali ke Tanah Air. Kepada tim Demokrat yang menemuinya, Nazaruddin mengatakan akan memenuhi panggilan KPK jika dokter yang menangani mengizinkannya.
Sementara, Ketua Departemen Hukum DPP Partai Demokrat Benny Kabur Harman mengatakan, belum diketahui apakah Nazaruddin akan memenuhi panggilan KPK. “Belum ada informasi, saya belum tahu,” kata Benny, yang juga Ketua Komisi Hukum DPR