KPK Masih Bertekat Pulangkan Nazar Tanpa Bantuan Pihak Lain – Memulangkan mantan bendahara umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dari Singapura ke Indonesia masih menjadi PR besar bagi KPK. Meski demikian, KPK masih bertekat untuk pulangkan Nazar ke tanah air untuk menjalani proses hukum tanpa berharap meminta bantuan pihak lain.
“Kita lihat saja nanti. Setiap negara kan memiliki aturan yang berbeda-beda,” tutur Wakil Ketua KPK Haryono, Kamis 23/6/2011.
KPK sendiri mengakui kesulitan dalam memulangkan para koruptor yang lari ke Singapura, ini disebabkan Singapura yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Indonesia.
Nazaruddin saat ini tengah berada di Singapura. Dia dua kali mangkir dari pemeriksaan di KPK terkait kasus suap wisma atlet tanpa alasan yang jelas. Sesuai dengan prosedur yang ada, KPK sudah dapat melakukan pemanggilan paksa terhadap Nazaruddin.
Facebook comments: