KPI Laporkan RCTI Ke Polisi Karena ‘Penayangan Silet” – Ulah Silet tayang lagi,Senin 15/11/2010 KPI rencananya akan melaporkan pihak RCTI kepada Polisi.Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) sudah melarang penayangan Silet semenjak perihal berita bohong yang menyebutkan 8 November akan ada letusan besar.Namun Pihak silet tidak menghiraukan dan tatap tayang.
Rencananya ada dua jalan yang akan di tempuh KPI ucap komisioner KPI Ezki Tri Rezeki Widianti.pertama, hari ini KPI akan melaporkan pada polisi tentang berita bohong bahwa pada 8 November akan ada letusan besar. Ini akan dilaporkan ke Mabes Polri oleh komisioner sekitar pukul 13.00 WIB.
Di kutip dari Detik.com. Ezki menjelaskan bahwa laporan KPI ke pengadilan itu dilakukan karena Senin 16 November kemarin ‘Silet’ tayang lagi. Padahal dalam pertemuan dengan pihak RCTI pada Senin 8 November lalu, KPI meminta ‘Silet’ tidak tayang selama Pemerintah mencabut status Awas pada Gunung Merapi.
KPI menyatakan pemberitaan 8 November kemaren terbukti telah membuat kekacauan dan meresahkan masyarakat di Jogyakarta Sementara, RCTI menganggap sanksi KPI itu belum berlaku karena pihaknya masih menunggu tanggapan KPI atas hak jawab yang mereka kirimkan.
Facebook comments: