Forum Jual Beli Berita Bola
Kini, TKI Dapat Mengadu Lewat Call Center Bebas Pulsa

Kini, TKI Dapat Mengadu Lewat Call Center Bebas Pulsa

Kini, TKI Dapat Mengadu Lewat Call Center Bebas PulsaBerita Terbaru, Dalam upaya untuk melindungi TKI yang berada di luar negeri, baru-baru ini Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) telah meluncurkan pusat Pelayanan Pengaduan TKI (call center) 24 jam. Pelayanan tersebut mulai diresmikan pada hari ini, Senin (27 Juni 2011). Call center tersebut dapat diakses menggunakan nomor telepon dalam negeri 0-800-1000 (dalam negeri) dan luar negeri, +62-21 2924 4800 dari seluruh Indonesia baik melalui telepon rumah maupun telepon seluler.

“Ini kita buat bukan karena kasus Ruyati kemarin, karena sebelumnya kita memang memprogramkan call center ini, namun nomor telepon itu berbayar. Jadi, mulai 1 Juli 2011, akses ke call center kita semuanya bersifat bebas pulsa dan juga dapat menggunakan sarana telepon milik seluruh provider yang ada,” ujar Kepala BNP2TKI, Jumhur Hidayat, di Kantornya, Jakarta, Senin (27/6/2011).

Ditambahkan Jumhur, selain melalui nomor telepon, call center tersebut juga dapat melayani pengaduan dalam bentuk pesan singkat (SMS) di nomor 7266, bebas biaya. Format pengaduan SMS menggunakan huruf kapital (ACA#TKI#NAMA PENGIRIM#Kasus/masalah yang diadukan).

Selain itu, pengaduan itu juga dapat dilakukan secara langsung, melalui faksmili di nomor 021-7981205. “Jadi, berbagai pengaduan mengenai permasalahan atau kasus TKI akan ini dilayani oleh para petugas kita 24 jam penuh, yang sudah terlatih dengan baik, untuk bersikap cekatan dan tanggap dalam menghadapi kasus aduan telepon atau secara langsung,” tambahnya.

Namun, Jumhut mengingatkan, segala pengaduan mengenai TKI tidak bisa serta merta diselesaikan dengan cepat. Penyelesaian masalah memerlukan keterlibatan pihak-pihak di luar BNP2TKI. Ia berjanji akan mengoptimalkan koordinasi antar instansi pelayanan TKI di tingkat pemerintah pusat, provinsi, KBRI di luar negeri, maupun dengan pihak swasta yang mengerahkan tenaga kerja dan perusahaan asuransi TKI.

“Mengenai tahap penyelesaiannya akan dilakukan oleh Internal BNP2TKI atau melibatkan unit-unit teknis kita yang ada di daerah sesuai dengan kewenangannya. Jadi, kita harapkan dengan adanya call center ini, para TKI, calon TKI, keluarga TKI, maupun masyarakat luas dapat menyampaikan permasalahan-permasalahannya ke pada kita,” katanya.

Call center yang mulai beroperasi hari ini diresmikan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Muhaimin Iskandar. Dalam kata sambutannya, Muhaimin mengatakan, call center tersebut merupakan usaha keras dari pemerintah bersama instansi-instansi terkait untuk menjamin keselamatan serta melindungi para tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri.

Tweet

Facebook comments:


Tag : KiniTKI Dapat Mengadu Lewat Call Center Bebas Pulsa
Berikan Komentar Anda Mengenai Kini, TKI Dapat Mengadu Lewat Call Center Bebas Pulsa

Leave a Reply