content top
Jika SP Ketiga Diacuhkan, Nazaruddin Otomatis Dipecat

Jika SP Ketiga Diacuhkan, Nazaruddin Otomatis Dipecat

HarianBerita – DPP Partai Demokrat pekan depan kembali melayangkan surat peringatan (SP) ketiga kepada M Nazaruddin. Jika mantan bendahara umum partai berlambang mercy ini tetap mengacuhkan, Nazar otomatis akan dipecat.

“Batas waktu tanggal 25, tanggal 26 DPP akan rapat membahas pemecatannya. Kalau sampai Tanggal 25 dia (Nazaruddin) tidak memberikan respon, otomatis rapat itu rapat pemecatan,” terang Ketua DPP bidang Hukum dan Advokasi PD, Denny Kailimang dikutip dari detik, Rabu 13/7/2011.

Denny mengatakan, SP untuk Nazaruddin diberikan kepada para staf ahlinya. Dalam AD/ART PD, batas waktu dari SP pertama hingga SP ketiga 21 hari. Bila sampai hari ke 21 sejak SP pertama dilayangkan, maka DPP akan segera memutuskan nasib Nazaruddin.

Keputusan nasib Nazaruddin akan dibahas pada rapat yang akan diselenggarkan pada 26 Juli 2011 nanti. Seperti diketahui M Nazaruddin sampai saat ini masih tercatat sebagai anggota Komisi VII DPR RI. Ini merupakan ultimatum terakhir bagi Nazaruddin setelah SP 1 dan 2 diacuhkan.



Facebook comments:


Tag : Jika SP Ketiga DiacuhkanNazaruddin Otomatis Dipecat
Berikan Komentar Anda Mengenai Jika SP Ketiga Diacuhkan, Nazaruddin Otomatis Dipecat

Leave a Reply