Jasin: KPK Tak Bisa Diintervensi – Berita Terbaru, Hasil survey Lingkaran Survei Indonesia (LSI) menunjukkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menurun. Namun Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Moch Jasin tidak terlalu memikirkan survei Lingkaran Survei Indonesia (LSI) tersebut.
Jasin menegaskan bahwa KPK selama ini sudah bekerja dengan profesional, independen dan tidak tebang pilih serta penyelidikan KPK bukan mengarah ke partai atau golongan atas permintaan atau pesanan pihak tertentu.
Jasin menerangkan bahwa KPK periode 2007-2011 telah menangani kasus korupsi yang melibatkan anggota DPR dari berbagai partai sebanyak, 44 oknum. Di antaranya berasal dari partai penguasa sebanyak dua oknum anggota Dewan yang masih aktif.
Selain itu, kemudian KPK memproses delapan mantan menteri, delapan gubernur, enam komisioner dari KPU, KY, KPPU, 26 bupati/walikota, empat hakim, empat duta besar, empat konsul jenderal, satu gubernur BI dan empat Deputi senior BI, dua jaksa, dua pengacara, satu kurator, banyak Dirut BUMN dan swasta.
Jasin juga menjelaskan bahwa tidak ada satupun yang bebas (100% conviction rate). Data tersebut fakta, KPK tidak bisa disuruh pihak manapun untuk menangkap atau membuat orang menjadi tersangka sebelum cukup bukti berdasarkan undang-undang.
Seperti diketahui, Lingkaran Survei Indonesia (LSI) mengungkapkan bahwa mayoritas publik tidak lagi menaruh kepercayaan kepada lembaga pemberantasan korupsi ini. Penyebabnya KPK dinilai menjadi insubordinat kekuasaan.
Riset lapangan LSI terhadap 1.200 responden yang dilakukan Juni dan riset kualitatif pada Juli dan Agustus lalu mengungkapkan sebanyak 41,6 persen responden yang meyakini KPK bisa menyelesaikan masalah korupsi tanpa pandang bulu.
Tingkat kepercayaan masyarakat kepada KPK menurun sebesar 17 persen dari sebelumnya 58,3 persen di 2005 menjadi 41,6 persen di 2011. Namun, meski demikian, masyarakat juga tidak setuju jika KPK dibubarkan.
Facebook comments: