Izin Berobat, Demokrat Izinkan Nazaruddin Ke Singapura – Mantan bendahara Partai Demokrat (PD) Muhammad Nazaruddin terduga kasus suap Wisma atlit diketahui pergi berobat ke Singapura. Atas keberangkatan ini, Ketua Fraksi Demokrat Jafar Hafsah memberikan izin kepada Nazar karena alasan tersebut meski tidak ada keterangan jelas.
“Dia mengirim surat izin sakit, dan sudah kami setujui. Jadi Nazaruddin bukan lari ke luar negeri. Surat izinnya tertanggal 23 Mei, dan sudah kami setujui,” kata Jafar kepada wartawan , Jumat 27/5/2011.
Meski demikian, Jafar menjelaskan, M Nazaruddin tidak menyebutkan nama rumah sakit tempatnya berobat dan juga tidak memberikan keterangan jelas berapa lama ia akan berobat.
Keberangkatan Nazaruddin diketahui sehari sebelum KPK mengirimkan surat permohonan cekal. Anggota Komisi VII DPR ini pergi tanggal 23 Mei 2011 pada pukul 19.30, dengan pesawat Garuda.
Sebelumnya pada tanggal 23 Mei, Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono menggelar pertemuan akbar di kediamannya di Cikeas. Ia mengumpulkan seluruh pengurus pusat dan anggota Fraksi Demokrat. Ketua DPP Demokrat Kastorius Sinaga menyatakan, pertemuan itu sebagian besar dihabiskan untuk membicarakan persoalan Nazaruddin yang dianggap SBY sebagai musibah politik bagi Demokrat.
Jafar menekankan, Fraksi Demokrat menyerahkan sepenuhnya persoalan Nazaruddin kepada pihak yang berwenang. “Kami serahkan ke lembaga hukum sesuai norma-norma yang ada,” jelas dia.
Facebook comments: