Istri Nazaruddin Resmi Jadi Buronan Interpol – Berita Terbaru, Setelah sebelumnya sang suami yang menjadi buronan interpol, kini giliran Neneng Sri Wahyuni, istri Muhammad Nazaruddin yang menjadi buronan polisi internasional. Baru-baru ini, Neneng telah resmi dimasukkan ke dalam daftar pencarian orang (DPO) Interpol. Neneng mengikuti jejak suaminya menjadi salah satu orang yang dicari oleh 188 negara. Foto Neneng yang muncul dalam situs interpol, sama persis dengan fotonya yang terpampang dalam paspornya.
Dalam situs interpol, Neneng ‘diburu’ karena kasus korupsi atas permintaan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam situs itu dijelaskan, Neneng Sri Wahyuni, kelahiran Pekanbaru 15 April 1982. Ciri-ciri fisik Neneng, tinggi 1.64 centimeter dengan berat 57 kilogram. Ciri lainnya, mata dan rambut Neneng, berwarna hitam.
Sebelumnya, KPK secara resmi sudah menetapkan Neneng Sriwahyuni sebagai tersangka korupsi. Neneng dinyatakan sebagai tersangka dalam kasus proyek pengadaan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) serta Pekerjaan Supervisi Pembangkit Listrik (PSPL) di Ditjen P2NKT Kementerian Tenaga Kerja dan Transmirgasi (Kemenakertrans) tahun anggaran 2008. Neneng sebelumnya juga sudah dicekal sejak 31 Mei lalu.
Hingga kini keberadaan Neneng masih belum dapat terlacak, karena disaat Nazaruddin tertangkap di Kolombia, saat itu Neneng tidak sedang bersama Nazar. Mungkinkah Neneng dapat tertangkap secepatnya setelah menjadi buronan internasional?
Facebook comments: