Inilah Desain Baru Pelat Nomor Kendaraan Indonesia – Setelah sekian lama, akhirnya Polda Metro Jaya telah merilis pelat nomor kendaraan terbaru. Pelat nomor kendaraan ini dirilis bulan April kemarin dan sudah diberlakukan.
Desain pelat nomor kendaraan atau bahasa resmi dari kepolisian TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) yang baru, terlihat seperti pelat kendaraan luar negeri. desain pelat nomor yang baru ini lebih panjang dan lebih lebar.
Pelat nomor yang baru menghilangkan garis putih yang membatasi nomor polisi di bagian atas dan masa berlaku TNKB. Dan di sekeliling pelat nomor kini ada diberi garis putih seperti lis.
Di pojok kiri bawah dan kanan atas terdapat logo kepolisian yang lebih besar dari logo dulu. Sementara di sisi kanan bawah ada tulisan Korlantas Polri.( untuk lebih jelasnya lihat contoh gambar disamping)
Huruf fontnya juga sedikit mengalami perubahan menjadi agak langsing. Untuk desain ini, sejumlah masyarakat mengaku menyukai desain baru tersebut dari pada pelat nomor kendaraan yang sudah biasa digunakan.
Facebook comments: