ICW Ingatkan KPK, Agar Nunun Tak Sidang In Absentia – Sampai saat ini sosok Nunun Nurbaeti masih belum diketahui pasti keberadaannya. ICW mengingatkan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menggelar sidang in absentia untuk terdakwa Nunun.
“Sidang in absentia saya kira tidak ada untungnya. Tidak akan banyak yang diperoleh dari sidang in absentia. Dengan tidak hadirnya orang yang diadili di pengadilan maka yang bersangkutan tidak bisa dimintai keterangan,” ujar Wakil Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo, dikutip dari detik, Jumat 10/6/2011.
Adnan menjelaskan, semua hal yang berhubungan dengan keterlibatan Nunun dalam tindak pidana dugaan suap traveller’s cheque pemilihan Dewan Gubernur BI menjadi sulit. Di mata Adnan, Nunun adalah pintu terakhir dari skandal kasus yang diungkap KPK tersebut.
Adnan mewanti-wanti, jangan sampai pengadilan in absentia menjadi modus lemahnya penegakan hukum di Indonesia. Sebab kepergian Nunun ke luar negeri yang hingga kini belum juga bisa dipulangkan ke Indonesia merupakan imbas dari kelalaian penegak hukum.
Sampai saat ini keberadaan Nunun masih menjadi misteri. Sang suami, Adang Daradjatun, meyakini istrinya sedang berobat di luar negeri. Kabar yang beredar menyebut, Nunun sempat tinggal di Singapura. Beberapa waktu kemudian, dia dikabarkan terkunci di Thailand. Kabar lain menyebut Nunun masuk ke Kamboja pada sekitar Maret 2011.
Facebook comments: