Hutang Adjie Notonegoro. Berita terbaru, Buntut dari pelaporan sang korban penipuan serta penggelapan uang, kini perancang kondang, Adjie Notonegoro harus mendekam di LP Cipinang. Melvin Candrianto, korban penipuan, sejatinya telah mengenal Adjie sejak 10 tahun yang lalu. Selama rentang waktu tersebut, Melvin tak pernah sekalipun menemui permasalahan, namun entah mengapa kali ini Melvin harus kecewa lantaran partner bisnisnya tak bisa membayar hutang.
“Sebelumnya saya sering nitip batu permata sama Mas Adjie. Selama ini nggak ada masalah. Ada cek kosong, tapi kalau saya temui bisa bayar. Tapi kenapa sekarang susah sekali,” keluh Melvin saat ditemui di Foodcourt Pasaraya, Sabtu (17/07) sore. Melvin juga mengaku bahwa dirinya pernah diberi uang 50 ribu dolar Singapura palsu oleh Adjie.
Pelaporan Melvin atas perbuatan Adjie ini bukannya tanpa sebab. Ia memutuskan melaporkan Adjie ke polisi sebab hutang Adjie yang belum terlunasi tidak main-main jumlahnya. “Saya juga mau mengklarifikasi bahwa utang awalnya Rp 2,9 miliar. Namun, karena ada barang yang sudah dikembalikan, sisanya sekarang Rp 860 juta,” tutur Melvin.
Melvin tak ragu melaporkan Adjie walau yang terlapor adalah seorang desainer terkenal. Jika terkait dengan bisnis, memang kepercayaan yang diutamakan. Kini, Adjie pasrah menunggu nasib dirinya setelah dikenakan pasal penggelapan uang dengan ancaman penahanan 5 tahun. Namun, sebagai rekan lama, Melvin tidak dengan sengaja ingin memenjarakan Adjie. “Kami tidak sengaja mau memenjarakan beliau,” pungkasnya.