Hari Ini Enam Saksi Akan Dipanggil Atas Kasus Paspor Palsu Gayus – Sidang lanjutan terdakwa Gayus Tambunan hari ini Selasa 28/11/2011 digelar di Pengadilan Tinggi Tanggerang. Dalam sidang kali ini Jaksa penuntut umum memanggil enam saksi terkait kasus Gayus atas pembuatan dan penggunaan paspor palsu.
Seperti yang dijadwalkan, sidang kali ini jaksa akan mendengar keterangan saksi. Seperti yang diberitakan vivanews Selasa 28/6/2011 dari Enam saksi yang dipanggil, empat saksi sudah datang dan siap memberikan kesaksian. Yakni Ahmad Jefri dan Ketut Satria, keduanya petugas Bandara Imigrasi Bandara Soekarno Hata dan Yudi Kurniadi, Kepala Imigrasi Jakarta Timur. Sedangkan saksi lainnya Ari Kalap, yang membuat paspor palsu buat Gayus.
Sementara dua saksi lainnya belum nampak dipersidangan. Yakni Margaret dan ibunya Rian Anggraiti. Paspor Margareta diduga dipalsukan atas nama Sony Laksono alias Gayus untuk pergi ke luar negeri.
Gayus sendiri tiba di PN Tangerang sekitar pukul 10.20 WIB, dengan mengendarai mobil bernopol B 8703 CQ. Gayus mengenakan kemeja garis berwarna putih. Dan langsung menuju sel tahanan di PN Tangerang.
Facebook comments: