Hamka Yandhu Bantah Suap – Hamka Yandhu adalah Mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar yang merupakan Terpidana kasus suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.Kabar Hamka Yandhu heboh saat salah satu wartawan berita menangkap gambar Hamka Yandhu di Bandara Hassanuddin, Makassar.
Kasus Hamka sama dengan kasus terpidana mafia pajak Gayus tambunan yang menikmati liburan di Bali.Hamka juga terkait dengan motif yang sama dilakukan Gayus.Kabarnya Hamka juga memberi suap kepada petugas LP.
Namun Hamka Yandhu membantah pemberitaan ini. Mantan anggota DPR dari Fraksi Golkar itu menjelaskan, izin keluar LP untuk menghadiri acara 40 hari wafat sang Ibu, murni sesuai prosedur yang berlaku. Hamka juga mengatakan, izin yang diberikan pihak LP semata-mata atas dasar kemanusiaan.
Dikutip dari Kompas.com. Sebelumnya, Hamka mengakui keluar dari LP sejak Rabu (10/11/2010) petang. Melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta Jakarta, Hamka terbang menumpangi pesawat Garuda Indonesia GA610 menuju Bandara Sultan Hasanuddin, Makassar.
Facebook comments: