George Michael Bawa Ganja
George Michael Bawa Ganja. Berita terbaru, Untuk kesekian kalinya, George Michael harus berurusan dengan polisi dan masuk sel penjara.
Kali ini, penyanyi bersuara merdu tersebut harus menerima nasibnya ditangkap polisi karena mengemudi di bawah pengaruh obat terlarang dan membawa ganja.
George Michael ditemukan oleh polisi patroli yang lewat, dalam keadaan mabuk di mobil dan tidak sadar setelah menabrak sebuah toko di dekat rumahnya.
Akibatnya, mantan vokalis ‘Wham!’ ini harus pasrah mendekam di penjara selama 8 minggu setelah mengakui kesalahannya atas kepemilikan marijuana dan mengemudi di bawah pengaruh narkoba.
Sebelumnya pelantun hits ‘Careless Whisper’ ini sudah diperingatkan pada bulan Agustus lalu, bahwa ia bisa masuk penjara setelah kedapatan membawa rokok ganja di dalam mobilnya pada awal Juli silam. Namun saat itu, dia dibebaskan.
George Michael resmi dijatuhi hukuman penjara selama delapan minggu oleh kepala polisi Highbury Corner Magistrates Court di London, 14 September 2010.
Selain itu, George juga dikenakan denda US$ 1875 atau Rp 16 juta ditambah biaya pengadilan US$ 150 atau setara dengan Rp 1,3 juta, berikut dengan larangan mengemudi di jalanan selama lima tahun.
« Comments
«