Gayus Terjerat Empat Kasus – Berita Terbaru, Anggota Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Mafia Hukum, Mas Achmad Santosa menjelaskan bahwa terdakwa mafia pajak Gayus Halomoan Tambunan dipastikan akan terjerat dalam empat kasus pidana yang sekaligus akan disidangkan pada pengadilan. Menurutnya, “Pasca terungkapnya kasus keluar masuk penjara dalam status tahanan rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok, sebelumnya mafia pajak ini sudah terbelit dengan tiga masalah lainnya.”
Tiga kasus lainnya yaitu masalah keputusan pengadilan Negeri Tangerang yang memvonis bebas terhadap Gayus Tambunan dengan alas an Gayus tidak terlibat dalam mengatur BAP Jaksa dan Keputusan hakim hingga rekening Gayus batal ditutup, Namun segera diusut dan terbukti ternyata Gayus telah menyuap jaksa dan hakim untuk menutupi perkaranya. Kasus kedua yang dihadapi Gayus adalah kasus mafia pajak yang proses sidangnya kini tengah berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. “Pada kasus ini akan ditelusuri dimana saja Gayus menyimpan uang dari kasus pajak. Jika uang tersebut dibagi, kepada siapa saja uang itu mengalir,” ujarnya.
Kasus ketiga yang dihadapi Gayus adalah mafia pajak saat dirinya masih bekerja sebagai pegawai di Direktorat Jenderal Pajak pada Kementerian Keuangan dan menerima pembayaran pajak dari siapa saja atau dari korporasi apa saja. “Empat kasus tindak pidana yang dihadapi Gayus Tambunan itu merupakan kewenangan Polri dan aparat penegak hukum. Satgas Pemberantasan Mafia Hukum hanya mendorong agar penanganan empat kasus itu diselesaikan secara cepat, tegas, dan tuntas serta transparan,” pungkasnya.
Facebook comments: