Gayus Jadi Saksi Kasus Penyuapan Kepala Rutan – Berita Terbaru, Dalam lanjutan sidang dugaan kasus gratifikasi yang menyeret Kepala Rutan Mako Brimob Siswanto alias Iwan Siswanto, Gayus Halomoan Tambunan rencananya akan dihadirkan untuk menjadi saksi di Pengadilan Negeri Bandung, Jumat (29/4/2011). Gayus akan memberikan keterangan dalam kasus dugaan suap dirinya terhadap Iwan sebesar Rp264 juta. Namun, kehadiran Gayus sedikit ada keterlambatan sehingga proses sidang ada ketertundaan.
Iwan Siswanto ditahan setelah dirinya menerima uang suap dari Gayus Halomoan Tambunan untuk bisa keluar dari tahanan Mako Brimob. Gayus Halomoan Tambunan yang menjadi tersangka kasus mafia pajak, saat ia menjalani masa karantina, ia sempat keluar masuk penjara untuk mendapatkan hiburan di luar penjara dengan berlibur bersama keluarganya ke luar negeri dan beberapa wilayah di Indonesia. Kasusnya terungkap setelah dirinya tertangkap kamera oleh seorang wartawan media saat sedang menonton kejuaraan tenis di Bali. Kala itu, ia tengah menyamar dengan menggunakan wig dan kacamata untuk mengelabui orang di sekitarnya.
Kini, kasusnya telah menyeret Iwan sebagai perantara Gayus untuk keluar dari tahanan penjara. Dugaan suap tersebut diduga dilakukan sejak Agustus hingga November 2010. Bagaimanakah keterangan yang diberikan Gayus pada sidang pengadilan tadi? Tunggu kabar selanjutnya.
Facebook comments: