Ekonom Sayangkan Tak Ada Bankir Umum di OJK, Komisi XI DPR telah memilih tujuh orang untuk menduduki tujuh jabatan di Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Dari tujuh orang tersebut tidak ditemukan seorang bankir umum. Hal ini pun sangat disayangkan oleh sejumlah ekonom.
Menurut Tony, seorang bankir umum sangat diperlukan karena ia sudah memahami benar seluk-beluk bank umum. Bankir umum, kata dia, bisa berfungsi untuk mencium tanda awal bila mau ada krisis. “Sayang sekali,” sambungnya.
Secara terpisah, Kepala Ekonom BNI Ryan Kiryanto juga menyayangkan hal yang sama. “Itu pilihan komposisi terbaik menurut DPR. Jadi kita hanya bisa terima saja,” sebut Ryan.
Meski tidak ada anggota Dewan Komisioner OJK dari perbankan, ia melihat hal itu bisa tertutupi dari pimpinan OJK yang berasal dari Bank Indonesia. Lalu, Ryan berharap orang-orang perbankan bisa mengisi posisi-posisi di bawah Dewan Komisioner.
“Kita harapkan untuk unsur pimpinan eksekutif di bawah Dewan Komisioner harus ada yang dari perbankan untuk dapat memperkuat efektivitas tupoksi (tugas pokok dan fungsi) OJK,” tuturnya.
Dikatakannya, banyak bankir yang layak untuk mengisi pos eksekutif perbankan di OJK. Tinggal Dewan Komisioner OJK juga harus segera isi pos-pos pimpinan eksekutif untuk perbankan, pasar modal, asuransi, sekuritas, dan sebagainya.
Komisi XI DPR telah memilih tujuh orang untuk tujuh jabatan di Dewan Komisioner OJK. Tujuh orang tersebut adalah Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad; anggota Dewan Komisioner merangkap Ketua Komite Informasi dan Manajemen Risiko Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), Firdaus Djaelani; mantan Direktur Direktorat Internasional Bank Indonesia, Nelson Tampubolon; Ketua Bapepam-LK, Nurhaida; Direktur Jenderal Pengelolaan Utang Kementerian Keuangan, Rahmat Waluyanto; mantan Auditor Utama Keuangan Negara VII Badan Pemeriksa Keuangan, Ilya Avianti; dan mantan Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia di New York, Kusumaningtuti S Soetiono.
Facebook comments: