Cut Tari Tidak Wajib Lapor
Posted by didik on Jul 22, 2010 in Berita Artis, Berita Kriminal, Berita Selebriti | 0 comments

Cut Tari Tidak Wajib Lapor. Berita terbaru, Polisi mengharuskan Luna Maya menjalani wajib lapor seminggu dua kali di Mabes Polri. Wajib lapor ini dilakukan Luna setelah ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus video porno.
Tetapi, menurut Hotman Paris Hutapea, kuasa hukum Cut Tari, kliennya itu tak harus menjalani wajib lapor. Menurut Hotman, Cut Tari tidak harus melakukan wajib lapor karena dari ketiga tersangka kasus video porno itu, Cut Tari satu-satunya yang telah membuat pengakuan. Cut Tari membenarkan jika dirinya adalah pemeran wanita dalam video mesum bersama Ariel.
“Yang wajib lapor itu hanya Luna Maya karena yang saya tahu dari ketiganya (Ariel, Luna, Cut Tari) baru Cut Tari yang mengaku,” kata Hotman saat ditemui di kantornya di Gedung Summitmas, Jalan Jendral Sudirman, Jakarta, Rabu 21 Juli 2010 malam.
Tak hanya itu, Hotman mengatakan istri Yusuf Subrata itu tidak bersalah. Oleh karena itu, Hotman sedang menyusun untuk mengajukan Surat Penetapan Penghentian Penyidikan (SP3). Hotman mengatakan alasan yang membuat Cut Tari sial mengajukan surat SP3 ke pihak berwajib.
“UU Pornografi itu dibuat tahun 2008. Sedangkan kalau dilihat di video tersebut tahun 2006. Memang Cut Tari mengakui berhubungan dengan Ariel tahun 2006 dan kenal dengan Ariel sejak tahun 2005,” ucap pengacara ternama itu.
Berikan Komentar Anda Mengenai Cut Tari Tidak Wajib Lapor