Berkas Luna Dikembalikan Kejaksaan
Posted by didik on Aug 14, 2010 in Berita Artis, Berita Kriminal, Berita Selebriti | 0 comments

Berkas Luna Dikembalikan Kejaksaan. Berita terbaru, Berkas artis Luna Maya dan Cut Tari sudah dikirim ke kejaksaan, menyusul berkas Ariel alias Nazriel Irham. Namun, jaksa menilai masih ada beberapa hal yang perlu dilengkapi oleh penyidik.
“Perkara Luna Maya setelah diteliti masih kurang lengkap sehingga dikembalikan ke penyidik kepolisian,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Babul Khoir di Kejaksaan, 13 Agustus 2010.
Babul menambahkan, seminggu ke depan jaksa juga akan menyusun petunjuk. Akan tetapi, dia enggan menyebut apa saja petunjuk yang diberikan jaksa. “Nanti saja, baru setelah itu akan diserahkan penyidik untuk dilengkapi,” kata dia
Babul menambahkan, berkas Cut Tari juga perlu dilengkapi oleh penyidik. Berkas enam tersangka lain terkait kasus video porno tersebut sampai saat ini belum sampai di kejaksaan. “Kami masih menunggu,” ujarnya lagi.
Cut Tari dan Luna Maya akan dijerat Pasal 34 Undang-Undang Nomor 44 tahun 2008 tentang Pornografi dan Pasal 282 UU KUHP jo Pasal 55 KUHP tentang asusila.
Ariel yang juga terlibat dalam kasus ini, akan dijerat dengan pasal yang lebih berat ketimbang dua artis cantik itu.
Vokalis Peterpan yang dituding sebagai pemeran pria dalam video porno tersebut akan dikenakan Pasal 29 dan 35 UU Pornografi serta Pasal 282 KUHP.
Berikan Komentar Anda Mengenai Berkas Luna Dikembalikan Kejaksaan