Bentrok Ampera. Berita terbaru, kasus bentrok terbuka antarkelompok di Jalan Ampera, di depan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/9) menjadi pelajaran berharga bagi Polda Metro Jaya untuk selalu bertindak lebih preventif.
“Aparat keamanan Polda Metro Jaya layak dan mestinya merasa dipermalukan oleh peristiwa saling bunuh dalam bentrok terbuka di Jalan Ampera, di depan PN Jakarta Selatan,” kata anggota komisi III DPR RI Bambang Soesatyo di Jakarta, Kamis (30/09/2010).
Menurut Bambang, Polda terlihat tidak segera mengambil tindakan preventif mencegah jatuhnya korban dan seakan membiarkan dua kelompok massa saling bunuh di sebuah ruas jalan di Jakarta.
“Ini menggambarkan betapa lemahnya aparat penegak hukum di Ibu Kota Negara,” kata Bambang.
Apalagi, tambahnya peristiwa itu terjadi hanya beberapa saat setelah Presiden mengeluarkan instruksi kepada aparat hukum untuk meredakan ketegangan masyarakat di Tarakan yang sudah berhari-hari dilanda konflik horizontal.
Menurut Bambang banyak warga Jakarta merasa prihatin dan malu karena peristiwa yang mencerminkan berlakunya hukum rimba itu masih bisa terjadi di ibukota negara. Dua kelompok massa itu, tambahnya menggelar aksi saling bunuh tanpa menghiraukan kehadiran polisi di sekitarnya.
“Kalau saja saat itu polisi bertindak tegas dan lugas, peristiwa saling bunuh itu bisa dihindari,” kata Bambang.
Bambang menilai aparat kepolisian sudah tahu pimpinan masing-masing kelompok massa yang bentrok di Jalan Ampera itu. Karena itu, Bambang berharap Polda Metro Jaya segera memberi respons kepada pimpinan masing-masing kelompok massa agar peristiwa serupa tak berulang.
Facebook comments: