Alasan Perpanjangan Penahanan Ariel. Berita terbaru, Meski pemeriksaan Ariel tergolong ‘super cepat’ dibandingkan kasus-kasus yang lain, namun polisi dalam masa penahanan 20 hari mengaku belum berhasil menyelesaikan berkas vokalis Peterpan itu untuk diserahkan ke Kejaksaan.
Kepala Divisi Penerangan Umum Kombes Pol Marwoto Soeto, menegaskan masa penahanan Ariel sesuai surat penahanan akan habis sekitar dua hari lagi. Bersamaan polisi akan menambah masa penahanan 40 hari lagi.
“Sudah diperpanjang, memang sudah tinggal 2 hari,” tegas Marwoto Soeto. Soal alasan kenapa diperpanjang, Marwoto mengungkapkan kalau polisi masih membutuhkan waktu untuk menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ariel.
“Karena pemeriksaan Ariel belum selesai. Penahanan Ariel 40 hari lagi lah,” tegas Marwoto.
Selama 60 hari sejak penahanan awal, polisi dipastikan akan menyelesaikan berkas perkara. Setelah kemudian diserahkan ke Kejaksaan untuk dimulai sidangnya.
Facebook comments: