Aksesori Tabung Gas SNI. Berita terbaru, PT Pertamina (Persero) menargetkan seluruh pengguna gas elpiji di area Pulau Jawa dan Bali dapat memperoleh slang dan regulator sesuai standar nasional Indonesia (SNI) dalam waktu satu bulan.
“Sebulan ke depan, kota-kota di Jawa dan Bali dapat membeli slang dan regulator SNI,” kata Direktur Pemasaran dan Niaga Pertamina Djaelani Sutomo di Kantor Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.
Djaelani mengatakan, hingga akhir tahun ini Pertamina menyediakan hingga 10 juta pasang slang dan regulator SNI. Slang dijual seharga Rp 15 ribu, sementara regulator dijual dengan harga Rp 20 ribu. “Yang lama bukan produksinya, tapi pengemasannya. Agar berbeda seperti yang selama ini beredar di masyarakat,” ujarnya.
Djaelani mengatakan, sejak minggu lalu, penjualan slang dan regulator baru dilakukan di enam agen yang ditunjuk Pertamina di kawasan Jabodetabek. Setelah mendistribusikan ke seluruh area Jawa dan Bali hingga bulan depan, Pertamina juga akan memperluas distribusi slang dan regulator SNI ke daerah Indonesia lainnya. “Khususnya Makasar.”
Terkait kasus pemalsuan tabung, slang, dan regulator yang beberapa waktu lalu sering terjadi, kata Djaelani, Pertamina telah mengambil tindakan tegas terhadap beberapa stasiun pengisian bahan bakar elpiji (SPBBE) dan agen-agen penjualan. “Dua SPBBE telah diputus kontraknya.” Beberapa agen penjualan juga telah diskorsing karena melanggar area distribusi. “Sebelum ditata, volume elpiji yang dijual berlebihan. Sekarang sudah mencukupi.”
Facebook comments: