23 TKI di Saudi Terancam Hukuman Mati – Berita Terbaru, Sebanyak 23 tenaga kerja asal Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi telah terancam dihukum mati. Baru-baru ini, hukuman mati sudah dijatuhkan kepada Ruyati yang dituduh telah membunuh seorang wanita Saudi. Padahal, hukuman tersebut bisa dihindarkan dengan langkah politik, seperti yang pernah dilakukan oleh Presiden Abdurrahman Wahid alias Gus Dur. Kasus terakhir adalah Darsem binti Daud Tawar, seorang TKI asal Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Dalam kasus tersebut, pemerintah lebih fokus dalam pembayaran diyat (uang darah) daripada melakukan advokasi litigasi di peradilan atau diplomasi secara maksimal. Dari seluruh kasus yang ditemukan, Duta Besar Indonesia yang bertugas di Arab Saudi dianggap lalai dalam melindungi tenaga kerja Indonesia yang bekerja di Saudi. Beberapa pihak pun meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menarik pejabat yang bertanggung jawab atas kelalaian melindungi TKI.
Arab Saudi merupakan negara terbesar kedua penyaluran TKI setelah Malaysia. Jumlah TKI di Arab Saudi diperkirakan lebih dari 1,5 juta orang yang kebanyakan bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Dari jumlah tersebut, wanita lebih banyak mendominasi sebagai pembantu rumah tangga.
Facebook comments: